PEDOMANJOGJA

Ketua DPRD DIY Siap Perjuangkan Penyelesaian Jalan Lingkar Bleberan pada APBD 2027

Redaksi

Redaksi

25 Jul 2026, 10:09 WIB
Ketua DPRD DIY Siap Perjuangkan Penyelesaian Jalan Lingkar Bleberan pada APBD 2027
Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuryadi komitmen untuk penyelesaian pembangunan jalan lingkar di Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.

pedomanjogja.com (Gunungkidul) – Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuryadi menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian pembangunan jalan lingkar di Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Komitmen tersebut disampaikan saat meninjau pembangunan jalan cor beton sepanjang 300 meter yang dibiayai melalui Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari APBD DIY melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD DIY, Jumat (24/7/2026).


Menurut Nuryadi, pembangunan infrastruktur di Bleberan merupakan bentuk nyata pengembalian hak masyarakat melalui APBD. Ia menegaskan, dana yang digunakan dalam program tersebut bukan berasal dari pribadi anggota dewan, melainkan anggaran daerah yang diperjuangkan agar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.


"Ini bukan uang saya, tetapi uang masyarakat. Kami sebagai wakil rakyat hanya memperjuangkan agar anggaran itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat," ujar Nuryadi.


Program pembangunan jalan cor beton tersebut merupakan hasil sinergi DPRD DIY bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY. Kehadiran infrastruktur itu diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalurahan Bleberan.


Dalam kesempatan itu, Nuryadi juga mengapresiasi tingginya kesadaran politik masyarakat Bleberan. Menurutnya, warga telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dengan menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak dan kinerja calon, bukan karena praktik politik uang.


Ia menilai budaya politik yang sehat menjadi modal penting bagi kemajuan daerah. Karena itu, wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk membalas kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan.


"Sebagai politisi, saya melihat kesadaran politik masyarakat di sini sangat tinggi. Mereka memilih wakil rakyat karena ingin mendapatkan pemimpin yang bekerja, bukan karena praktik money politics. Kondisi seperti ini merupakan modal penting bagi kemajuan daerah," katanya.


Nuryadi menambahkan, kualitas demokrasi yang baik harus diiringi dengan kinerja wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.


"Kalau masyarakat sudah memberikan kepercayaan secara sehat, maka kami juga harus membalasnya dengan bekerja sungguh-sungguh memperjuangkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi," tegasnya.


Meski pembangunan jalan cor beton telah terlaksana sepanjang 300 meter, Nuryadi mengungkapkan masih terdapat sekitar 400 meter ruas jalan yang belum tersambung. Akibatnya, jalan lingkar di Bleberan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.


Untuk itu, ia meminta pemerintah kalurahan dan pemerintah padukuhan segera menyiapkan proposal pembangunan lanjutan agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan APBD DIY Tahun Anggaran 2027.


"Masih ada sekitar 400 meter yang perlu diselesaikan. Silakan proposalnya disiapkan. Kami akan berupaya memasukkannya dalam pembahasan anggaran tahun 2027 agar dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.


Selain melanjutkan pembangunan jalan, Nuryadi juga membuka peluang untuk meneruskan pembangunan talud yang sebelumnya telah disurvei. Menurutnya, penyelesaian infrastruktur tersebut akan meningkatkan keamanan jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.


Apabila seluruh ruas jalan lingkar berhasil diselesaikan, manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat Bleberan, tetapi juga warga Padukuhan Babaran dan Sawahan II yang selama ini menggunakan jalur tersebut sebagai akses utama.


Melalui program PSU berbasis Pokir DPRD DIY, Nuryadi berharap pembangunan infrastruktur pedesaan dapat terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan pelayanan publik, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.(San)


Topik Terkait: #DPRD #Jogja

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...