PEDOMANJOGJA

24 Rektor PTN-BH Sepakat Wujudkan Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan

Redaksi

Redaksi

04 Aug 2026, 09:08 WIB
24 Rektor PTN-BH Sepakat Wujudkan Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan
Sebanyak 24 pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang tergabung dalam Forum Rektor PTN-BH U25 berkomitmen mewujudkan kampus yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut mengemuka dalam U25 Leader Forum yang digelar di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM)

pedomanjogja.com (Sleman) – Sebanyak 24 pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang tergabung dalam Forum Rektor PTN-BH U25 berkomitmen mewujudkan kampus yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut mengemuka dalam U25 Leader Forum yang digelar di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (30/7/2026).


Forum tersebut menjadi ruang diskusi bagi para pimpinan perguruan tinggi untuk memperkuat peran kampus sebagai lingkungan belajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menjamin keamanan, kesetaraan, dan kesejahteraan seluruh sivitas akademika.


Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D., mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar menghasilkan lulusan berkualitas. Kampus, menurutnya, harus menjadi ruang yang mendorong kesejahteraan manusia (human flourishing), membangun relasi yang sehat, serta menghadirkan lingkungan yang inklusif dan bebas dari kekerasan.


"Kampus tidak hanya berperan dalam mencetak lulusan yang unggul melalui pengembangan ilmu dan pendidikan, tetapi juga berperan dalam terwujudnya kesejahteraan manusia, kebaikan, dan inklusi sosial, termasuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, adil, dan bebas kekerasan," ujar Ova.


Ia menjelaskan UGM telah mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual serta menyusun Panduan Relasi Sehat untuk membangun hubungan yang sehat antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.


"Kita menyusun panduan untuk menjamin terciptanya relasi yang lebih sehat antara mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen," katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Mayjen TNI Assoc. Prof. Dr. Budi Pramono, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kampus masa depan harus mampu menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh warga kampus tanpa diskriminasi.


"Universitas masa depan adalah universitas yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, berkeadilan serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga kampus untuk belajar, berkembang, berkarya, dan berprestasi tanpa diskriminasi," tegasnya.


Budi menambahkan, keberhasilan perguruan tinggi kini tidak lagi hanya diukur dari jumlah publikasi ilmiah, tetapi juga dari sejauh mana lulusan dan hasil riset mampu memberikan solusi nyata bagi persoalan masyarakat. Karena itu, ia mengajak para pimpinan PTN-BH menerapkan tiga pilar kepemimpinan, yakni kepemimpinan berintegritas, inovatif, dan kolaboratif.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Nur Syarifah, S.H., LL.M., menyampaikan pemerintah terus memperkuat komitmen menciptakan kampus yang aman melalui implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.


Menurutnya, regulasi tersebut memperluas cakupan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, tidak hanya terbatas pada kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).


"Jika dulu hanya berfokus pada kekerasan seksual, kini aturannya mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online," jelas Nur Syarifah.


Ia menegaskan pimpinan perguruan tinggi wajib mengalokasikan anggaran, membentuk serta melindungi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS), sekaligus membangun budaya kampus yang tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.


Forum kemudian dilanjutkan dengan talkshow bertajuk "Universitas Inklusif dan Antikekerasan: Aksesibilitas, Kesejahteraan, dan Kesempatan yang Setara" yang menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perguruan tinggi dan unit layanan di UGM.


Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Dr. Ir. Bambang Pramujati, S.T., M.Sc.Eng., Ph.D., menekankan bahwa kampus inklusif harus memastikan setiap orang memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.


"Kampus yang inklusif memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, berkontribusi, dan mencapai potensi terbaiknya," ujarnya.


Ketua Satgas PPKS UGM, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D., menilai regulasi pemerintah telah menjadi fondasi yang kuat. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan tetap membutuhkan keteladanan pimpinan, edukasi berkelanjutan, serta keberanian mengubah budaya yang selama ini menormalisasi kekerasan.


"Pendidikan kampus memang kawah candradimuka, tidak hanya membentuk kemampuan kognitif, tetapi juga mental dan sosial, agar lulusannya menjadi manusia yang baik," katanya.


Sementara itu, Ketua Unit Layanan Kesehatan Mental UGM, Dr. Restu Tri Handoyo, mengingatkan pentingnya pendekatan sistemik dalam menjaga kesehatan mental sivitas akademika.


"Kesehatan mental bukan hanya masalah individual, tetapi juga dipengaruhi kultur, hubungan, dan relasi di lingkungan kampus," ujarnya.


Sedangkan Ketua Unit Layanan Disabilitas UGM, Dr. Wuri Handayani, menegaskan bahwa kampus inklusif harus mampu memberikan akses dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga kampus, termasuk penyandang disabilitas.


"Kunci untuk memanusiakan manusia adalah dengan memberikan kesempatan yang setara melalui pendidikan yang inklusif. Penyediaan aksesibilitas menjadi hal yang penting," pungkasnya.


Melalui forum tersebut, para pimpinan PTN-BH sepakat bahwa transformasi budaya kampus menjadi lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan merupakan bagian penting dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Hyu)


💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...