PEDOMANJOGJA

Tak Sekadar Urusan Hukum, Andri Aan Awali Karirnya dengan Berbagi Bersama Anak Yatim

Redaksi

Redaksi

15 Aug 2026, 16:59 WIB
Tak Sekadar Urusan Hukum, Andri Aan Awali Karirnya dengan Berbagi Bersama Anak Yatim
Kepedulian seorang lawyer, Andri Aan SH MH, terhadap anak-anak yatim piatu mampu menepis anggapan kehidupan pengacara yang terlihat selalu eksklusif.

Pedomanjogja.com (Yogyakarta) - Kepedulian seorang lawyer, Andri Aan SH MH, terhadap anak-anak yatim piatu mampu menepis anggapan kehidupan pengacara yang terlihat selalu eksklusif.


Sepak terjangnya di dunia hukum yang tidak diragukan lagi, ditambah prinsip kemanusiaan yang selalu dia pegang menjadi alasan dirinya meresmikan Kantor Hukum Andri Aan Law Firm, pada Jumat (14/8/2026).


Dalam peresmian kantor hukum yang terletak di Jalan Nologaten No 140A, Nologaten, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, dia juga turut berbagi dengan para anak yatim dan piatu.


Peluncuran kantor hukum ini menjadi momentum penting bagi Andri Aan Law Firm dalam memulai langkah dan komitmennya untuk memberikan pelayanan serta pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan serta kepastian hukum bagi masyarakat.


Kehadiran Andri Aan Law Firm diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas.


Kantor hukum ini berkomitmen memberikan pendampingan dan solusi hukum dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, kerahasiaan, serta pendekatan yang humanis kepada setiap klien.


Andri Aan turut berbagai dengan anak-anak yatim piatu sebagai wujud rasa syukur sekaligus kepedulian kepada sesama.


Sebagai Lawyer, Andri Aan menilai kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari semangat yang ingin dibangun.


"Bahwa keberadaan sebuah kantor hukum tidak semata-mata berorientasi pada pelayanan profesional, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai positif bagi lingkungan sosial serta masyarakat," ucap Andri Aan.


Dia menyampaikan bahwa peluncuran kantor hukum ini merupakan awal dari komitmen untuk membangun kantor hukum yang profesional sekaligus memiliki kepedulian sosial.


“Launching kantor ini merupakan langkah awal bagi kami untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya masyarakat. Kami ingin Andri Aan Law Firm tidak hanya hadir sebagai tempat masyarakat mendapatkan pendampingan dan solusi hukum, tetapi juga menjadi kantor hukum yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitar," imbuhnya.


Dia menambahkan, kehadiran anak-anak yatim piatu dalam agenda launching tersebut memiliki makna tersendiri sebagai bentuk rasa syukur atas dimulainya perjalanan Andri Aan Law Firm.


“Kami ingin memulai perjalanan kantor hukum ini dengan rasa syukur dan semangat berbagi. Karena bagi kami, keberhasilan bukan hanya tentang apa yang dapat kita capai, tetapi juga tentang seberapa besar keberadaan kita dapat memberikan manfaat bagi orang lain," ujar Andri.


Melalui momentum launching ini, dia berharap dapat membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, para mitra, insan pers, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.


Ke depannya, Andri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam memberikan konsultasi, pendampingan, maupun penanganan berbagai persoalan hukum dengan menjunjung tinggi etika profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (hda)

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...