PEDOMANJOGJA

Bangunan Aman Gempa, Paradigma Baru Mitigasi Risiko di Tengah Ancaman Gempa

Redaksi

Redaksi

16 Aug 2026, 10:35 WIB
Bangunan Aman Gempa, Paradigma Baru Mitigasi Risiko di Tengah Ancaman Gempa
Gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya pada Sabtu pagi, (15/08/2026), kembali mengingatkan bahwa Indonesia memiliki risiko gempa yang tinggi. (Foto : Istimewa)

Pedomanjogja.com (Sleman) – Gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026, kembali mengingatkan bahwa Indonesia memiliki risiko gempa yang tinggi.


Kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire membuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Namun, menurut Prof. Ir. H. Sarwidi, MSCE., Ph.D., IP-U., ASEAN Eng., APEC Eng., Guru Besar Rekayasa Kegempaan/Kebencanaan Universitas Islam Indonesia (UII), mitigasi gempa tidak cukup hanya dengan memastikan sebuah bangunan memiliki struktur yang kuat.


Ia menilai, pemahaman masyarakat maupun pelaku konstruksi perlu bergeser dari konsep “bangunan tahan gempa” menjadi “bangunan aman gempa.”

Perubahan paradigma tersebut penting karena keselamatan penghuni tidak hanya ditentukan oleh kemampuan struktur utama bangunan dalam menahan guncangan.


Selama ini, perhatian dalam pembangunan gedung sering lebih banyak diarahkan pada elemen struktur, seperti fondasi, kolom, balok, dan lantai. Padahal, terdapat elemen non-struktur yang juga berpotensi menimbulkan bahaya ketika terjadi gempa.

“Elemen non-struktur seperti tembok pengisi, lisplank, plafon, penutup atap, hingga elemen pelengkap seperti baliho juga harus diperhatikan keamanannya,” jelas Sarwidi.


Menurut dia, bangunan yang struktur utamanya tetap berdiri bukan berarti otomatis aman bagi penghuninya. Saat gempa terjadi, elemen non-struktur dapat mengalami kerusakan atau bahkan terlepas dan jatuh.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia, meskipun kerangka utama bangunan tidak mengalami keruntuhan total.


Fenomena inilah yang menjadi salah satu alasan pentingnya memperluas perspektif dalam mitigasi gempa. Kekuatan struktur tetap menjadi aspek utama, tetapi harus diikuti dengan pengamanan seluruh bagian bangunan yang berpotensi membahayakan penghuni.


Tidak Cukup Hanya Memperkuat Struktur


Sarwidi menekankan, pendekatan bangunan aman gempa harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pembangunan hingga pemeliharaan bangunan.

Elemen non-struktur harus dipasang menggunakan sambungan dan detail teknis yang mampu menghadapi guncangan. Tembok pengisi, misalnya, perlu diperhatikan agar tidak mudah roboh ketika bangunan mengalami pergerakan akibat gempa.


Demikian pula dengan plafon, penutup atap, serta elemen arsitektural dan pelengkap lainnya. Pengamanan terhadap komponen-komponen tersebut menjadi bagian penting untuk mengurangi potensi korban.


Dengan demikian, ukuran keberhasilan mitigasi bukan semata-mata apakah bangunan roboh atau tidak, tetapi juga apakah bangunan tersebut mampu melindungi keselamatan manusia ketika gempa terjadi.


Membangun Budaya Siaga


Selain aspek teknis konstruksi, Sarwidi juga mendorong penguatan kapasitas masyarakat. Edukasi mengenai mitigasi gempa perlu diberikan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa sumber bahaya dalam bangunan tidak hanya berasal dari keruntuhan struktur utama.


Masyarakat perlu mengetahui bagian-bagian bangunan yang berpotensi jatuh atau roboh ketika terjadi guncangan, sekaligus memahami langkah yang harus dilakukan untuk mengurangi risiko.


“Keselamatan adalah hasil dari perencanaan dan pelaksanaan yang komprehensif,” tegasnya.


Sarwidi yang pernah menjabat sebagai Pengarah BNPB RI periode 2009–2025 serta dikenal sebagai inovator BARRATAGA (Bangunan Rumah Rakyat Tahan Gempa) tersebut menilai, pengalaman dari setiap kejadian gempa harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki standar keselamatan bangunan.


Menurutnya, Indonesia membutuhkan budaya siaga dan tangguh yang tidak berhenti pada pembangunan struktur yang kuat, tetapi juga memastikan seluruh komponen bangunan memiliki tingkat keamanan yang memadai.


Karena itu, momentum gempa di NTT diharapkan menjadi pengingat untuk memperkuat kembali upaya mitigasi. Pemerintah, pelaku konstruksi, akademisi dan masyarakat perlu bersama-sama mendorong penerapan prinsip bangunan aman gempa.


Dengan pendekatan tersebut, upaya mengurangi risiko bencana tidak hanya ditujukan untuk mencegah bangunan runtuh, tetapi juga meminimalkan kemungkinan jatuhnya korban serta kerugian harta benda ketika gempa kembali terjadi. (Fzn)

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...