pedomanjogja.com (Yogyakarta) - Pembangunan Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pekan ke-69 per 12 Juli 2026, progres fisik pembangunan telah mencapai 81,745 persen, melampaui target rencana sebesar 80,368 persen atau mengalami deviasi positif 1,377 persen.
Perkembangan tersebut ditinjau langsung oleh Gubernur DIY bersama pimpinan DPRD DIY, Sekretaris Daerah DIY, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu (15/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar kualitas konstruksi, serta tetap mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas.
Sekretaris DPRD DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung, Yudi Ismono, mengatakan Gubernur DIY memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan yang saat ini berada di atas target. Meski demikian, Gubernur juga memberikan sejumlah masukan, terutama pada aspek estetika bangunan.
Menurut Yudi, salah satu arahan yang disampaikan adalah penyempurnaan desain bagian pelengkung bangunan agar tidak tampil polos. Pemerintah berencana menambahkan ornamen berbahan tembaga pada setiap pelengkung untuk memperkuat karakter arsitektur gedung.
"Kalau melihat respons Bapak Gubernur, beliau sangat berkenan. Catatan itu hal yang biasa karena memang desain awal seperti itu. Namun dalam perkembangannya muncul arahan agar tidak semata-mata pelengkung, tetapi ditambahkan ornamen. Tadi sudah kami matangkan bersama Dinas PUPESDM, kira-kira setiap pelengkung akan diberi ornamen dari tembaga," kata Yudi.
Selain memberikan masukan terkait tampilan bangunan, Gubernur juga meninjau sejumlah fasilitas yang telah dirancang dalam gedung baru. Yudi menjelaskan desain gedung sebenarnya telah mencakup berbagai fasilitas penunjang, mulai dari toilet hingga ruang istirahat bagi pimpinan dan tamu.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan bertambahnya anggaran akibat perubahan desain tersebut, Yudi memastikan penambahan ornamen tidak akan berdampak signifikan terhadap biaya proyek.
Ia menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyesuaian pada anggaran yang telah tersedia. Apabila kebutuhan biaya tambahan memang diperlukan, opsi tersebut akan diusulkan melalui anggaran perubahan.
"Kami upayakan menyisir dulu posisi penganggaran yang sudah berjalan. Kalau memang nanti tidak cukup dan bahannya membutuhkan biaya tambahan, baru akan kami sampaikan kepada Bu Sekda untuk dianggarkan pada perubahan. Jadi arahan dari Pak Gubernur ini tidak membutuhkan biaya yang besar, hanya memperbaiki performa bangunan agar tidak hanya berupa pelengkung," ujarnya.
Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY di Jalan Kenari merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Daerah DIY untuk memindahkan kantor DPRD dari Jalan Malioboro. Relokasi dilakukan guna mendukung penataan kawasan Malioboro sebagai kawasan wisata, budaya, dan sejarah, sekaligus menghadirkan gedung DPRD yang lebih representatif untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Gedung baru juga dirancang mengusung konsep modern, inklusif, dan ramah lingkungan sehingga diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, kompleks gedung DPRD lama di Jalan Malioboro direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Jogja Planning Gallery (JPG) yang menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Daerah DIY.
Sesuai kontrak pekerjaan, pembangunan Gedung Baru DPRD DIY ditargetkan rampung pada 6 Desember 2026. Dengan progres yang telah melampaui target, Sekretariat DPRD DIY optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga gedung baru segera dapat digunakan untuk mendukung aktivitas DPRD DIY. (Fzn)