PEDOMANJOGJA

Kemenhaj DIY Evaluasi Haji 2026, Bentuk Satgas Cegah Haji Ilegal pada Musim Haji 2027

Redaksi

Redaksi

12 Jul 2026, 13:14 WIB
Kemenhaj DIY Evaluasi Haji 2026, Bentuk Satgas Cegah Haji Ilegal pada Musim Haji 2027
Layanan Haji Nur Ramadhan International, telah memulai manasik haji lebih awal sebagai bentuk persiapan jemaah yang dijadwalkan berangkat pada April 2027.

pedomanjogja.com (Sleman) - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan dengan baik, baik untuk jemaah haji reguler maupun haji khusus. Memasuki musim haji 2027, Kemenhaj DIY akan memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal atau nonprosedural melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah DIY, Silvia Rosetti, mengatakan penyelenggaraan haji khusus oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di DIY sejauh ini berjalan sesuai ketentuan.


"Untuk program haji khusus untuk saat ini, memang untuk pelayanan terkait semuanya, khususnya untuk PT Nur Ramadhan ini, dan umumnya dari PIHK yang ada di Jogja, itu pelaksanaannya berjalan baik dan lancar, penyelenggaraannya juga alhamdulillah mereka sesuai protap semuanya dan mengikuti regulasi yang ada," ujarnya.


Silvia mengungkapkan minat masyarakat terhadap program haji khusus terus mengalami peningkatan setiap tahun. Menurutnya, hal itu dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang dinilai baik.


"Untuk haji khusus, peminatnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Karena kan memang dari segi pelayanan untuk haji khusus itu kan bagus ya," katanya.


Bentuk Satgas Cegah Haji Ilegal


Menghadapi penyelenggaraan haji 2027, Kemenhaj DIY akan memperketat pengawasan terhadap keberangkatan haji nonprosedural. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya kasus warga negara Indonesia yang berangkat menggunakan visa selain visa haji dan berujung pada deportasi maupun sanksi dari Pemerintah Arab Saudi.


Menurut Silvia, pengawasan akan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari Imigrasi, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), kepolisian, TNI hingga pengelola bandara.


"Rencana untuk terkait haji ilegal, untuk haji nonprosedural kami sudah atasi berkolaborasi, berkoordinasi dengan tim, dengan imigrasi, dengan BKK, juga dengan pihak bandara untuk upaya pencegahan itu supaya di sana nanti dilihat dokumen semuanya. Kalau memang itu tidak ada dokumen seperti visa haji dan lain-lain itu tidak bisa, itu sudah kami cegah di situ," jelasnya.


Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji dengan harga murah maupun janji keberangkatan cepat yang tidak sesuai prosedur.

"Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah, juga untuk bisa cepat berangkat. Apapun semuanya itu ada aturannya," tegas Silvia.


Menurutnya, Arab Saudi menerapkan sanksi berat bagi jemaah yang terbukti melaksanakan haji secara ilegal.

"Ketika mereka sudah berhasil berangkat tetapi mereka ilegal atau tidak sesuai prosedur, sanksinya itu dari tidak bisa masuk lagi ke Saudi sampai dengan denda sejumlah 20.000 riyal," ungkapnya.


Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj DIY akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Nonprosedural yang bertugas di bandara selama musim haji.

"Kita nanti akan membentuk tim satgas dan kami akan standby ada di bandara supaya tidak jemaah itu bisa lolos. Meskipun nanti mereka melalui Thailand, Malaysia, itu pasti akan terdeteksi," ujarnya.


Silvia menegaskan, masyarakat hanya dapat berangkat haji menggunakan visa haji resmi melalui PIHK yang telah memperoleh izin pemerintah.

"Tidak bisa, harus visa haji. Dan harus mendaftar dengan PIHK yang berizin, terakreditasi, dan mempunyai track record yang baik," katanya.


Embarkasi Berbasis Hotel Akan Terus Dievaluasi


Selain mengevaluasi penyelenggaraan haji, Kemenhaj DIY juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan embarkasi berbasis hotel yang pertama kali diterapkan pada musim haji tahun ini.


Menurut Silvia, konsep tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan nasional karena dinilai lebih efisien dari sisi biaya, waktu, dan kenyamanan jemaah.

"Jogja nanti bisa menjadi pilot project, bisa menjadi role model bagaimana dengan adanya embarkasi berbasis hotel itu. Karena memang embarkasi berbasis hotel ini bisa menghemat biaya, waktu, dan tenaga," katanya.


Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan musim haji berikutnya.


Peminat Haji Khusus Meningkat


Sementara itu, Direktur Utama Nur Ramadhan International, Mifdhol Abdurrahman, mengatakan pihaknya telah memulai manasik haji lebih awal sebagai bentuk persiapan jemaah yang dijadwalkan berangkat pada April 2027.


"Manasik haji perdana, yang insyaallah nanti akan kami selenggarakan total sekitar 10 sampai 11 kali. Kami mengadakan manasik lebih awal agar jemaah lebih mempersiapkan diri secara mental, keilmuan, fisik, termasuk materi," ujarnya.


Menurut Mifdhol, jumlah calon jemaah haji khusus yang telah memperoleh panggilan pelunasan tahun 2027 mencapai sekitar 465 orang, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 340 orang.


"Ada kenaikan, tahun kemarin 340, tahun ini rilis nama 465, tapi nanti belum tahu ketika pelunasan itu nanti berapa," katanya.


Ia mengakui kenaikan harga avtur berpotensi memengaruhi biaya penyelenggaraan haji khusus. Namun demikian, pihaknya berupaya menjaga kualitas layanan kepada jemaah.


"Ada dampak dari kenaikan avtur. Pasti berdampak pada kenaikan harga paket haji. Tapi nanti kami akan antisipasi dengan tetap menjaga layanan, kemudian masalah dampak harga nanti insyaallah kami akan antisipasi dengan sebaik mungkin pada jemaah," tutupnya. (Fzn)


💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...