pedomanjogja.com (Jakarta) - Upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan kualitas infrastruktur olahraga terus dilakukan. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah mengusulkan revitalisasi Stadion Tridadi agar memiliki fasilitas berstandar nasional dan mampu menjadi pusat pembinaan atlet masa depan.
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, yang melakukan audiensi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (8/6).
Dalam pertemuan itu, Harda didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman. Sementara Menpora didampingi Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Suyadi Pawiro, dan Staf Khusus Menpora, Tsamara Amany.
Dalam audiensi tersebut, Harda menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman selama ini telah melahirkan banyak atlet yang berprestasi dan berkontribusi bagi olahraga Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional. Namun, hingga saat ini Sleman masih menghadapi keterbatasan fasilitas olahraga yang memenuhi standar nasional, khususnya untuk cabang olahraga atletik.
Karena itu, Pemkab Sleman mengusulkan revitalisasi Stadion Tridadi sebagai langkah konkret untuk memperkuat ekosistem olahraga daerah. Usulan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum pada April lalu.
“Pertemuan dengan Kemenpora hari ini merupakan tindak lanjut untuk memperoleh rekomendasi dari Menpora yang nantinya menjadi dasar bagi Kementerian PU untuk melangkah. Pemkab Sleman berkomitmen penuh pada pembinaan atlet daerah agar siap berkiprah di ajang nasional maupun internasional, yang diawali dengan penyediaan fasilitas olahraga yang memenuhi standar nasional, bahkan standar internasional jika memungkinkan,” ujar Harda.
Gayung bersambut, Menpora Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia memastikan Kemenpora siap memberikan surat rekomendasi yang dibutuhkan agar proses koordinasi dengan Kementerian PU dapat segera berjalan.
Namun, Erick mengingatkan bahwa pembangunan stadion tidak hanya berhenti pada aspek fisik. Menurutnya, pengelolaan pasca-revitalisasi harus dipersiapkan secara matang agar stadion mampu menjadi ruang aktivitas yang hidup dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Stadion tidak boleh hanya ramai ketika ada pertandingan. Harus ada integrasi antara kegiatan olahraga dan aktivitas ekonomi masyarakat sehingga muncul multiplier effect yang berdampak pada kesejahteraan warga sekitar,” kata Erick.
Ia juga membuka peluang keterlibatan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO). Saat ini, Kemenpora tengah menyusun regulasi yang mengatur pola kerja sama tersebut agar memberikan kepastian dan perlindungan bagi pemerintah daerah maupun mitra swasta.
Senada dengan Menpora, Suyadi Pawiro menilai peluang kolaborasi dalam pengelolaan fasilitas olahraga kini semakin terbuka. Ia mengingatkan adanya Nota Kesepahaman antara Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian UMKM yang ditandatangani pada 2 Desember 2025 terkait sinergi pengelolaan sarana dan prasarana olahraga di tingkat pusat maupun daerah.
Melalui kesepakatan itu, pemerintah daerah didorong untuk menyusun langkah dan target kerja yang jelas agar pemanfaatan fasilitas olahraga dapat berjalan optimal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pertemuan antara Pemkab Sleman dan Kemenpora tersebut menjadi sinyal positif bagi percepatan revitalisasi Stadion Tridadi. Jika terealisasi, stadion tersebut diharapkan tidak hanya menjadi rumah bagi lahirnya atlet-atlet berprestasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas masyarakat yang mampu menggerakkan roda perekonomian daerah. (Rls)