PEDOMANJOGJA
Berita Harian Now Playing

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Polda DIY, Diduga Korupsi Penyewaan Tanah Kas Desa Rugikan Negara Rp1,74 Miliar

31 Views
01 Jul 2026 Publish Date

Deskripsi Video

Lurah Condongcatur, Depok, Sleman berinisial R diamankan Ditreskrimsus Polda DIY dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD). Tersangka diduga menyewakan tanah kas desa berstatus Sultan Ground yang merupakan pelungguh Dukuh Gandok kepada 17 penyewa untuk kepentingan pribadi selama 2021–2023. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen perjanjian sewa, bukti pembayaran, dan uang tunai. Hasil penyelidikan menyebut uang sewa tidak disetorkan ke bendahara kalurahan dan penyewaan dilakukan tanpa izin Gubernur DIY sebagaimana ketentuan yang berlaku. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp1,7 miliar. Tersangka dijerat pasal berlapis tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Video Terkait