PEDOMANJOGJA

KPPI Sleman dan Aliansi Warga Peduli Anak Desak Moratorium MBG

Redaksi

Redaksi

24 Sep 2026, 22:15 WIB
KPPI Sleman dan Aliansi Warga Peduli Anak Desak Moratorium MBG
Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sleman bersama sejumlah elemen masyarakat sipil yang mengatasnamakan Aliansi Warga Peduli Anak mendatangi Gedung DPRD Sleman, untuk menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kamis (24/9/2026).

Pedomanjogja.com (Sleman) – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sleman bersama sejumlah elemen masyarakat sipil yang mengatasnamakan Aliansi Warga Peduli Anak mendatangi Gedung DPRD Sleman, Kamis (24/9/2026).


Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi sekaligus menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka juga mendesak agar program tersebut dihentikan sementara atau diberlakukan moratorium untuk dilakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh.


Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan yang dialami anak-anak sekolah penerima MBG.


Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber media, terdapat sekitar 900 korban yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG di Sleman.


Dari jumlah tersebut, menurut Wasingatu, lebih dari 500 korban merupakan anak-anak di Sleman sejak program MBG diluncurkan pada April 2025. Sementara sekitar 400 korban lainnya merupakan siswa di luar Sleman yang mendapatkan layanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sleman.


Wasingatu menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena Sleman menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak.


“500 (korban) itu kita bisa membayangkan kalau itu adalah bagian anak-anak kita, itu saudara kita, itu keponakan kita, enggak ada artinya yang namanya kabupaten layak anak,” tegas Zaki di hadapan Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda.


Minta MBG Diaudit Menyeluruh


Juru Bicara KPPI Sleman, Rindi Astika Yuliana, mengatakan desakan moratorium bukan berarti pihaknya menolak tujuan program MBG.

Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang baik, antara lain untuk membantu pemenuhan gizi anak, lansia, dan ibu hamil serta mengatasi persoalan stunting.


Namun, ia menilai pelaksanaan program perlu dievaluasi apabila terdapat persoalan keamanan makanan yang berdampak kepada penerima manfaat.


“ Tetapi kalau diberikan MBG, mohon maaf MBG-nya basi dan lain sebagainya, apakah benar itu bisa sesuai dengan tujuan misi strategis presiden mencetuskan adanya program MBG ini,” kata Rindi.


KPPI Sleman juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses investigasi, kecepatan respons, serta pemulihan bagi peserta didik yang mengalami dugaan keracunan.


Sementara itu, perwakilan MBG Watch, Kalis Mardiasih, mendorong DPRD Sleman menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut.

Ia juga menyoroti potensi dampak terhadap anggaran daerah apabila program tidak dikelola dengan baik.


“Sampai kapan gitu kita menghambur-hamburkan uang yang kita tahu itu juga berpengaruh banget kepada daerah yang rugi juga Bapak dan Ibu (dewan), yang enggak bisa memberikan pelayanan publik yang baik,” kata Kalis.


Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan warga Wonokerto, Turi, Sunarjo, perwakilan Forum LSM DIY Tri Wahyu, Baharuddin Kamba dari Jogja Corruption Watch (JCW), serta perwakilan Forum Cik Diro.


Sampaikan Delapan Poin Petisi


Dalam audiensi tersebut, Aliansi Warga Peduli Anak juga menyerahkan petisi kepada DPRD Sleman. Petisi itu memuat delapan poin tuntutan.


Pertama, meminta perlindungan dan pemulihan seluruh anak di Sleman yang terdampak.


Kedua, meminta investigasi dan evaluasi menyeluruh serta transparan terhadap seluruh SPPG di Sleman.


Ketiga, meminta hasil pemeriksaan keamanan pangan dibuka kepada publik.

Keempat, meminta tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang terbukti menyebabkan anak menjadi korban.


Kelima, meminta kebijakan MBG tidak berjalan tanpa evaluasi dan standar keamanan yang memadai.


Keenam, meminta orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, ahli gizi, serta kelompok disabilitas di Sleman dilibatkan dalam pengawasan.


Ketujuh, meminta anggaran publik atau pajak tidak disia-siakan untuk hal yang membahayakan anak-anak.


Kedelapan, meminta DPRD Sleman memberikan perlindungan kepada sekolah yang memilih tidak menerima MBG.


DPRD Sleman Terima Aspirasi


Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Menurut Ganda, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan masa depan generasi bangsa.


“Aspirasi kami terima dan segera nanti kita komunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Aspirasi tadi adalah wujud kecintaan melindungi anak-anak kita di Kabupaten Sleman menuju Generasi Emas 2045,” kata Ganda.


Dalam audiensi tersebut, Ganda didampingi Ketua Komisi D DPRD Sleman Arif Priyosusanto dan sejumlah anggota DPRD Sleman lainnya.


DPRD Sleman selanjutnya akan mengomunikasikan aspirasi tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menentukan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang disampaikan Aliansi Warga Peduli Anak. (Fzn)



💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...