Pedomanjogja.com (YOGYAKARTA) – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, mendesak pemerintah pusat meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Keistimewaan (Danais) DIY dan Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Desakan tersebut disampaikan menyusul tren penurunan anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Eko, kondisi tersebut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menangani persoalan sosial masyarakat.
Eko mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikannya, alokasi TKD dalam APBN 2025 mencapai Rp864 triliun. Pada 2026, anggaran tersebut turun menjadi Rp693 triliun atau berkurang Rp171 triliun. Sementara itu, asumsi TKD pada 2027 tercatat sebesar Rp735 triliun.
“Jika dibandingkan 2025, TKD 2027 tercatat turun Rp129 triliun. Dampak pemangkasan anggaran ini sangat terasa di daerah, tentu ini merugikan masyarakat,” ujar Eko Suwanto, Jumat (9/10/2026).
Penurunan transfer pusat juga tercermin dalam pendapatan transfer pemerintah pusat ke DIY. Eko menjelaskan, berdasarkan kerangka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY, pendapatan transfer yang pada 2024 mencapai Rp3,55 triliun turun menjadi Rp3,04 triliun pada 2025. Pada 2026, angkanya kembali turun menjadi Rp2,64 triliun.
Eko menilai, tren tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya. Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang bagi peningkatan alokasi dana untuk DIY, terutama Dana Keistimewaan yang selama ini digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Kami mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan kembali dana transfer ke daerah, khususnya Dana Keistimewaan DIY dan Dana Desa, guna menopang pembangunan dan pelayanan publik,” kata Eko.
Dana Keistimewaan DIY Turun dari Rp1,42 Triliun
Selain transfer ke daerah secara umum, Eko menyoroti alokasi Dana Keistimewaan DIY yang mengalami penurunan. Danais yang pada 2024 mencapai Rp1,42 triliun, menurut dia, turun menjadi Rp1 triliun pada 2025 dan tetap pada angka tersebut pada 2026.
Eko menyebut, besaran Danais sebesar Rp1 triliun itu setara dengan alokasi pada 2018. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali besaran anggaran tersebut agar pelaksanaan urusan keistimewaan dan pembangunan di DIY dapat berjalan optimal.
Menurut Eko, kebijakan pemusatan anggaran dengan menarik kembali porsi anggaran daerah ke pemerintah pusat perlu dievaluasi. Ia berpandangan, penguatan transfer ke daerah penting untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan memastikan program pembangunan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Di sisi lain, Eko menyoroti penurunan alokasi Dana Desa yang disebut mengalami koreksi hingga 74 persen di wilayah DIY pada 2026. Ia meminta pemerintah melakukan normalisasi anggaran Dana Desa sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan di tingkat desa dan kelurahan.
“DPRD DIY mengapresiasi langkah perjuangan paguyuban lurah yang turut aktif mengawal aspirasi ini ke Kementerian Keuangan dan DPR RI,” ujar Eko.
Anggaran Daerah untuk Menangani Kemiskinan dan Stunting
Eko yang merupakan alumni Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, peningkatan transfer pusat ke daerah diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas program penanganan kemiskinan, pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan pemanfaatan Dana Keistimewaan di Kota Yogyakarta yang, menurutnya, turut mendukung penurunan angka stunting dari 14,6 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen pada 2025 melalui alokasi program hingga tingkat kelurahan.
Menurut Eko, capaian tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya dukungan anggaran yang berkelanjutan bagi program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Jika alokasi transfer pusat meningkat, ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan pelayanan bagi balita dan ibu hamil, memberikan perhatian kepada lansia, serta memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kelurahan dan desa.
Eko menegaskan, DPRD DIY akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi mengenai alokasi anggaran transfer ke daerah pada 2027.
“Kita akan terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar postur anggaran transfer ke daerah pada tahun 2027 dapat berpihak secara nyata pada kesejahteraan rakyat Yogyakarta,” kata Eko. (Fzn)