Pedomanjogja.com (Yogyakarta) – Tongkat estafet pengabdian di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlanjut. Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai anggota DPRD DIY melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (21/9/2026).
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Pengganti Antar Waktu di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY. Cintya menjadi anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) DIY 5 Sleman.
Cintya menggantikan H. Koeswanto, S.I.P., anggota DPRD DIY dari PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada 19 Maret 2026.
Pengangkatan Cintya sebagai anggota DPRD DIY ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu. Sementara pemberhentian H. Koeswanto ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1988 Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd. dan dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DIY, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran Pemerintah Daerah DIY, serta anggota DPRD DIY.
Nuryadi: PAW Menjamin Aspirasi Masyarakat Tetap Terwakili
Dalam sambutannya, Nuryadi menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum H. Koeswanto. Menurutnya, mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem konstitusional untuk memastikan fungsi representasi masyarakat di lembaga legislatif tetap berjalan.
“Pergantian Antar Waktu adalah mekanisme konstitusional yang menjamin kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan, agar hak-hak masyarakat yang diwakili tidak berhenti hanya karena adanya perubahan personel,” ujar Nuryadi.
Nuryadi juga berpesan kepada Cintya agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD DIY. Ia mengajak anggota baru tersebut mengedepankan semangat sepi ing pamrih, rame ing gawe dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Falsafah Jawa tersebut, kata Nuryadi, mencerminkan semangat bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa mengutamakan kepentingan pribadi, sekaligus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada Saudari Cintya, atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD DIY, saya mengucapkan selamat bergabung. Semoga dapat segera menyesuaikan diri, bersinergi dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota, serta menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” tuturnya.
Sri Sultan Tekankan Kerja Nyata
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang hadir dalam rapat paripurna tersebut turut menyampaikan pesan kepada anggota DPRD DIY.
Sri Sultan mengatakan, di tengah dinamika kehidupan publik yang bergerak cepat, masyarakat menaruh harapan besar kepada para wakilnya. Mandat dan kepercayaan dari masyarakat, menurutnya, perlu dijawab melalui kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.
“Di tengah dinamika kehidupan publik yang bergerak semakin cepat, masyarakat menaruh harapan yang besar kepada para wakilnya agar setiap mandat dan kepercayaan yang diberikan dapat dijawab dengan kerja nyata dan hasil yang dirasakan langsung,” ujar Sri Sultan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan semangat Hamemayu Hayuning Bawana sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan di DIY.
“Untuk itu, saya menegaskan bahwa semangat Hamemayu Hayuning Bawana harus senantiasa menjadi pedoman bersama dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Bahwa setiap kewenangan pada hakikatnya bermuara pada kemanfaatan bagi masyarakat, serta bahwa keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi dari semakin meningkatnya kualitas kehidupan warga yang lebih baik, bermartabat, dan berkeadilan,” tegasnya.
Cintya Amanda: Awal Pengabdian kepada Masyarakat
Usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Cintya Amanda menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kini diembannya. Di usia 24 tahun, ia menjadi anggota DPRD DIY termuda.
Bagi Cintya, pelantikan tersebut bukan sekadar pengukuhan sebagai anggota legislatif, tetapi menjadi awal perjalanan pengabdian untuk mendampingi masyarakat dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Pelantikan ini menjadi awal saya mengemban amanah dari Tuhan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat. Peran saya sebagai anggota DPRD DIY adalah membersamai masyarakat, memperjuangkan aspirasi mereka, dan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi banyak orang,” ungkap Cintya.
Ia berharap kehadirannya di DPRD DIY dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Untuk itu, Cintya menekankan pentingnya membangun kerja sama dengan masyarakat serta mendengarkan aspirasi warga yang diwakilinya.
Pelantikan Cintya sekaligus menandai keberlanjutan representasi masyarakat dari Dapil DIY 5 Sleman di DPRD DIY. Dengan dilaksanakannya PAW, fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan diharapkan tetap berjalan, sementara aspirasi masyarakat Sleman tetap memiliki keterwakilan di lembaga legislatif tingkat provinsi. (Fzn)