Pedomanjogja.com (Yogyakarta)- Ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak gempa bumi 2006 dan pandemi COVID-19 mendatangi DPRD DIY, Kamis (3/9/2026).
Kedatangan mereka untuk meminta pendampingan terkait proses penghapusan kredit macet, termasuk mengantisipasi potensi lelang aset yang menjadi jaminan kredit di perbankan.
Para pelaku UMKM tersebut tergabung dalam Komunitas UMKM DIY. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari beserta jajaran. Dalam audiensi tersebut, turut hadir perwakilan Pemda DIY.
Dalam pertemuan itu, para pelaku UMKM berharap DPRD DIY dapat memberikan pendampingan hingga proses penghapusan kredit macet benar-benar tuntas.
Penghapusan kredit macet yang dimaksud merupakan kebijakan pemerintah pusat dan berkaitan dengan bank Himbara atau bank-bank pelat merah yang kebijakannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Para pelaku UMKM juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi penyitaan hingga lelang aset jaminan apabila persoalan kredit macet tersebut tidak segera mendapatkan kepastian.
Sebelumnya, Komunitas UMKM DIY telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI dan pihak terkait di pemerintah pusat. Namun, karena persoalan tersebut dinilai belum sepenuhnya terselesaikan, mereka kini meminta dukungan secara kelembagaan dari DPRD DIY.
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama DPR RI, khususnya Komisi XI.
"Sesuai arahan dari Ketua DPRD DIY, kami akan ke Komisi XI DPR RI untuk memperjelas apa yang sudah mereka teman-teman UMKM audiensikan ke Komisi XI. Kami akan melakukan langkah birokrasi secepatnya untuk menguatkan dasar dan mendorong agar persoalan ini segera selesai," kata Andriana usai audiensi.
Menurut Andriana, koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan karena bank Himbara berada dalam ranah kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Komunitas UMKM DIY Prasetyo mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan Komisi XI DPR RI.
Dalam komunikasi tersebut, kata Prasetyo, terdapat sejumlah kesimpulan, di antaranya DPR akan mendorong penundaan penyitaan atau lelang, restrukturisasi kredit, hingga penghapusan tagihan.
Namun, hingga kini, persoalan tersebut belum seluruhnya terselesaikan.
Karena itu, Komunitas UMKM DIY berharap DPRD DIY dapat ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tingkat pemerintah pusat.
"Kami akan siapkan dokumen-dokumen dan data yang diminta DPRD DIY untuk disampaikan ke DPR RI. Dalam waktu dekat ini semoga terselesaikan," ujar Prasetyo.
Komunitas UMKM DIY menyatakan siap melengkapi berbagai dokumen dan data yang dibutuhkan DPRD DIY sebagai bahan untuk melakukan koordinasi dengan DPR RI.
Mereka berharap adanya pendampingan dari DPRD DIY dapat mempercepat kejelasan proses penghapusan kredit macet, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku UMKM yang terdampak gempa bumi 2006 dan pandemi COVID-19. (Fzn)