PEDOMANJOGJA

Portal Sirip Malioboro Dikeluhkan Tak Ramah Difabel, Pemda DIY Siapkan Penyesuaian Desain

Redaksi

Redaksi

01 Sep 2026, 08:10 WIB
Portal Sirip Malioboro Dikeluhkan Tak Ramah Difabel, Pemda DIY Siapkan Penyesuaian Desain
Wisatawan difabel kesulitan melewati Portal atau Regol Ayom di kawasan malioboro Yogayakrta, Senin (31/08/2026).

Pedomanjogja.com (Yogyakarta) – Pemandangan pejalan kaki yang harus membungkuk hingga sangat rendah untuk melewati portal di salah satu akses menuju kawasan Malioboro menjadi sorotan. Terlebih, akses tersebut dinilai menyulitkan lansia dan bahkan tidak dapat dilalui pengguna kursi roda.


Keluhan ini muncul setelah sebuah video dokumentasi warga beredar di media sosial Instagram melalui akun @jogja_admin. Dalam video tersebut, sejumlah pejalan kaki terlihat kesulitan melintasi portal di jalur Sosrowijayan menuju Malioboro.


Beberapa warga bahkan terpaksa membungkuk sangat rendah atau melompati pagar pembatas agar bisa melewati akses tersebut. Kondisi berbeda dialami pengguna kursi roda yang tidak memiliki ruang cukup untuk melintas.

Persoalan aksesibilitas ini kemudian mendapat perhatian Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).


Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pemasangan Regol Ayom atau portal tersebut pada dasarnya ditujukan untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor agar tidak masuk ke kawasan pedestrian.


“Dulu itu kami juga disampaikan sebenarnya Regol Ayom itu dipasang untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor. Bukan pedestriannya, bukan pejalan kakinya,” kata Ni Made.


Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih ada pejalan kaki yang mengalami kesulitan, terutama mereka yang menggunakan alat bantu seperti kursi roda.

Menurut Ni Made, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemda DIY.

Desain akses yang selama ini tersedia dinilai perlu memperhitungkan kebutuhan pengguna alat bantu mobilitas.


Ia mengatakan, akses yang dapat dilalui pejalan kaki belum tentu cukup untuk pengguna kursi roda karena membutuhkan ruang yang berbeda.


Tidak Dibongkar, Desain Portal Akan Disesuaikan


Pemda DIY memastikan solusi yang disiapkan bukan berupa pembongkaran seluruh portal. Pemerintah memilih melakukan penyesuaian desain agar fungsi utama Regol Ayom tetap berjalan, namun akses bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas dapat lebih mudah.


“Bukan pembongkaran, penyesuaian sebenarnya. Penyesuaian dalam artian secara desain itu seperti apa,” ujar Ni Made.


Penyesuaian tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi penyalahgunaan akses oleh kendaraan bermotor. Pemerintah tidak ingin jalur yang dibuka untuk pengguna kursi roda justru menjadi celah bagi kendaraan bermotor masuk ke kawasan pedestrian.


Selain desain fisik, keberadaan petugas di sekitar portal juga dinilai penting. Petugas tidak hanya berfungsi menjaga akses, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi Regol Ayom.


“Petugas ada, selain menjaga, mengedukasi juga apa fungsi dan peran dari Regol Ayom itu ada di situ. Kan tidak semua masyarakat paham untuk hal itu,” jelasnya.


Dipasang di 13 Titik


Portal atau Regol Ayom tersebut dipasang di sejumlah jalan sirip yang terhubung dengan koridor utama Malioboro. Pemasangan dilakukan Dinas Perhubungan DIY sebagai pengganti pagar pengaman yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Proyek pemasangan portal telah berjalan sejak Juni 2026 dengan menggunakan anggaran daerah sekitar Rp230 juta untuk 13 titik.


Sebaran portal tersebut berada di sejumlah ruas jalan, yakni Jalan Abu Bakar Ali satu unit, Jalan Sosrowijayan dua unit, Jalan Perwakilan dua unit, Jalan Sosrokusuman satu unit, Jalan Dagen dua unit, Jalan Pajeksan dua unit, Jalan Suryatmajan dua unit, Jalan Ketandan Kulon satu unit, Jalan Beskalan satu unit, Jalan Remujung satu unit, Jalan Pabringan dua unit, Jalan Reksobayan Selatan dua unit, dan Jalan Sosromenduran satu unit. (Adm)

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...