Pedomanjogja.com (Pemalang) - Literasi keuangan dinilai menjadi salah satu bekal penting bagi santri untuk membangun kemandirian ekonomi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., saat menghadiri kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).
Abdul Haris mengatakan, penguatan literasi keuangan di lingkungan pesantren merupakan bagian dari agenda pemberdayaan masyarakat yang terus didorong Kemenko PM.
Menurutnya, kemampuan memahami dan mengelola keuangan semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
"Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan," ujar Abdul Haris.
Ia menilai santri memiliki potensi besar untuk tidak hanya membangun kemandirian ekonomi bagi dirinya sendiri, tetapi juga menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat yang tumbuh dari lingkungan pesantren.
Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Haris juga mengingatkan para santri mengenai berbagai praktik keuangan ilegal yang dapat menghambat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dua di antaranya adalah pinjaman online ilegal dan judi online yang dinilai dapat menjerat masyarakat, termasuk kalangan pesantren.
Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran untuk menghindari praktik keuangan yang merugikan.
"Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan," katanya.
Ia berharap Pondok Pesantren Salafiyah dapat menjadi salah satu pelopor terbentuknya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang mandiri, berbasis keilmuan, serta didukung literasi keuangan yang aktif.
LPS Dorong Santri Mulai Menabung
Penguatan literasi keuangan dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Direktur Eksekutif LPS K.M. Nuruddin mendorong para santri untuk mulai membiasakan diri menabung. Menurutnya, menabung tidak harus menunggu seseorang memiliki penghasilan sendiri.
Dalam sesi diskusi, Nuruddin juga menyampaikan bahwa simpanan masyarakat mendapatkan jaminan dengan nilai penjaminan hingga Rp2 miliar.
Sementara itu, Kepala OJK Tegal menyampaikan pentingnya perencanaan masa depan melalui kebiasaan menyisihkan sebagian rezeki untuk ditabung.
OJK, kata dia, memiliki tugas untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh layanan keuangan di Indonesia.
BSI Kenalkan Layanan Keuangan Syariah
Dari sisi layanan perbankan syariah, CEO BSI Regional VII Semarang menjelaskan keberadaan Bank Syariah Indonesia sebagai lembaga perbankan yang tata kelolanya telah disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.
Hal tersebut menjadi bagian dari pengenalan layanan keuangan syariah kepada para santri dalam kegiatan literasi keuangan tersebut.
Kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah turut mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah.
Keduanya mengapresiasi kolaborasi Kemenko PM bersama LPS, OJK, dan BSI dalam memberikan edukasi literasi keuangan kepada lingkungan pesantren.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman santri mengenai pengelolaan keuangan sekaligus mendorong pesantren agar memiliki peran lebih besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Fzn)