Pedomanjogja.com (Yogyakarta) - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki wilayah yang tidak terlalu luas, tetapi menyimpan beragam potensi ancaman bencana. Mulai dari aktivitas Gunung Merapi, potensi gempa bumi di kawasan Sesar Opak, ancaman megathrust di pesisir selatan, hingga bencana hidrometeorologi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto. Ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) DIY lebih serius memperkuat kapasitas penanggulangan bencana, salah satunya melalui peningkatan alokasi anggaran untuk mitigasi, pelatihan, simulasi, dan penyediaan peralatan.
Menurut Eko, pengalaman DIY menghadapi bencana seharusnya menjadi dasar untuk membangun kesiapsiagaan masyarakat secara berkelanjutan. DIY pernah mengalami gempa bumi besar pada 2006 dan erupsi besar Gunung Merapi pada 2010.
"DIY memiliki keindahan alam dan budaya, namun di sisi lain wilayah ini juga menyimpan berbagai potensi ancaman bencana yang nyata. Di antaranya adalah Gunung Merapi yang saat ini statusnya siaga (level III), potensi megathrust di Pantai Selatan, ancaman potensi gempa, serta berbagai ancaman akibat hidrometeorologi," kata Eko dalam konferensi pers, Senin (7/9/2026).
Ia menilai Pemda DIY memiliki kewajiban untuk terus menumbuhkan ketangguhan masyarakat agar mampu menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
"DIY punya Gunung Merapi hingga Sesar Opak, Pemda punya kewajiban tumbuhkan ketangguhan masyarakat melalui pelatihan, simulasi dan dukungan peralatan yang memadai," ujarnya.
Soroti Rancangan Anggaran 2027
Eko juga menyoroti rancangan anggaran penanggulangan bencana DIY untuk 2027 yang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp18,3 miliar.
Berdasarkan kajian Komisi A DPRD DIY, anggaran tersebut terdiri atas program penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar Rp15,2 miliar, program penanggulangan bencana sekitar Rp2 miliar, program pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta non-kebakaran sebesar Rp405,5 juta, serta program penyelenggaraan keistimewaan urusan kebudayaan sebesar Rp690 juta.
Menurut Eko, besaran anggaran tersebut masih perlu dikaji kembali agar lebih mampu menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah program penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan bencana. Untuk target 2027, program tersebut disebut hanya menyasar 25 keluarga dengan alokasi anggaran Rp690.909.000.
Sementara itu, program penyediaan logistik penyelamatan dan evakuasi korban bencana dirancang dengan target 500 orang dan anggaran Rp537.810.150.
Eko menilai penguatan mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika bencana terjadi. Kesiapsiagaan masyarakat di tingkat paling bawah harus menjadi bagian penting dalam kebijakan penanggulangan bencana.
Pelatihan dan Simulasi Berbasis Kalurahan
Komisi A DPRD DIY mendorong agar peningkatan anggaran penanggulangan bencana diarahkan pada pelatihan dan simulasi yang berbasis di kelurahan dan kalurahan.
Menurut Eko, pendekatan berbasis wilayah tersebut dapat membuat koordinasi penanganan bencana lebih efektif karena melibatkan langsung unsur pemerintahan dan masyarakat di tingkat lokal.
"Pertama, anggaran penanggulangan bencana harus ditingkatkan dengan memprioritaskan dukungan pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana yang berbasis di kelurahan dan kalurahan," kata Eko.
Ia menyebut pelaksanaan simulasi dapat melibatkan lurah, pamong, desa/kalurahan tangguh bencana (Destana/Tantana), KSB, Satlinmas, masyarakat, hingga media.
Eko juga mendorong keterlibatan jurnalis dalam simulasi kebencanaan. Menurutnya, keterlibatan media penting agar aspek peliputan, penyebaran informasi, hingga dukungan logistik ketika terjadi bencana dapat dipahami dengan baik.
Penegakan Tata Ruang
Selain peningkatan kapasitas masyarakat, Eko menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah mengenai tata ruang.
Ia menilai pengendalian pemanfaatan ruang menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana. Pembangunan di kawasan yang berisiko, termasuk pembangunan di kawasan pesisir, serta berkurangnya daerah resapan akibat alih fungsi lahan perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
"Penegakan perda tata ruang penting untuk meminimalisir risiko bencana. Pelanggaran tata ruang seperti pembangunan hotel di pinggir pantai atau berkurangnya kawasan resapan akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan harus ditindak tegas," ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan ruang yang tidak memperhatikan aspek kebencanaan dapat memperbesar risiko abrasi, banjir, serta persoalan lingkungan akibat berkurangnya vegetasi.
Dorong Kampus dan Dunia Usaha Terlibat
Eko juga meminta Pemda DIY melibatkan perguruan tinggi dalam memperkuat edukasi kebencanaan di tengah masyarakat.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengintegrasikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik kebencanaan. Dengan cara tersebut, mahasiswa dapat ikut berkontribusi dalam memberikan edukasi sekaligus membantu masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Tidak hanya perguruan tinggi, dunia usaha juga dinilai perlu mengambil bagian. Eko mendorong sektor swasta di Yogyakarta memastikan tempat-tempat usaha memiliki standar ketangguhan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Pada sisi lain, keselamatan relawan dan jurnalis yang bekerja di kawasan rawan bencana juga perlu mendapat perhatian. Peralatan keselamatan seperti safety helmet dan pakaian standar mitigasi dinilai perlu difasilitasi sebagai bagian dari dukungan peralatan penanggulangan bencana.
"Langkah-langkah preventif ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY demi mewujudkan masyarakat dan kawasan yang siaga, tangguh, serta siap menghadapi segala risiko bencana di masa depan," kata Eko. (Fzn)