Pedomanjogja.com (Sleman) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menggandeng kalangan akademisi untuk melakukan kajian pasar rakyat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadapi perubahan pola belanja masyarakat yang semakin bergeser ke ranah digital.
Melalui alokasi APBD, kajian tersebut diarahkan untuk memetakan kondisi pasar rakyat sekaligus merumuskan kebijakan dan penataan pasar yang lebih tepat sasaran.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Disperindag Sleman, Heronimus Heru Bharanti, mengatakan kondisi pasar tradisional di sejumlah wilayah saat ini menghadapi tantangan, meski aktivitas ekonomi di dalamnya masih tetap berjalan.
“Di beberapa tempat termasuk di Sleman dibilang sepi ya sepi, dibilang tidak juga masih ada pergerakan ekonomi di sana. Kami dari Disperindag Sleman tidak bisa berdiri sendiri sebagai pemerintah karena kita butuh dukungan dari berbagai sektor,” kata Heru, Selasa (22/9/2026).
Menurut Heru, perubahan pola belanja masyarakat semakin terasa sejak pandemi COVID-19 pada 2020 hingga 2022. Jika sebelumnya masyarakat terbiasa datang langsung ke pasar untuk berbelanja, kini pedagang dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Salah satu tantangannya adalah kemampuan pedagang dalam memanfaatkan teknologi digital. Sebagian pedagang pasar rakyat merupakan kalangan lanjut usia sehingga membutuhkan pendampingan agar dapat mengikuti perubahan tersebut.
Pendampingan selama ini dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar maupun dengan melibatkan perguruan tinggi. Para pedagang diberikan edukasi mengenai pemanfaatan teknologi, termasuk media sosial sebagai sarana promosi.
“Bahwa mau enggak mau, suka tidak suka, bahwa sekarang era teknologi. Kita enggak memanfaatkan teknologi medsos, maka akan tertinggal,” jelas Heru.
Gandeng UAJY
Untuk memperkuat upaya tersebut, Disperindag Sleman menjalin kerja sama dengan dunia akademisi, salah satunya bersama Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).
Kerja sama tersebut antara lain diarahkan pada kajian tata kelola pasar. Program yang didanai melalui APBD itu dijadwalkan mulai berjalan pada November 2026.
Kajian akan digunakan untuk memetakan pangsa pasar, kondisi sarana dan prasarana, serta komoditas unggulan di masing-masing pasar rakyat.
Pemetaan tersebut dinilai penting karena setiap pasar rakyat di Sleman memiliki karakter dan komoditas unggulan yang berbeda.
Selain kajian, akademisi juga dilibatkan dalam memberikan pembinaan kepada pedagang, khususnya terkait pemasaran melalui e-commerce dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi.
Disperindag juga membuka ruang bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk menjalani program magang sekaligus membantu memberikan edukasi secara langsung kepada pedagang agar lebih mudah beradaptasi dengan teknologi.
Pasar Godean Siapkan Peringatan Satu Tahun
Di sisi lain, pedagang Pasar Godean juga menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati satu tahun penempatan Pasar Induk Godean yang akan berlangsung pada 29 Oktober mendatang.
Pengurus Paguyuban Pasar Godean, Sri Kundari, mengatakan kegiatan tersebut akan melibatkan pedagang, baik melalui kegiatan mandiri maupun bekerja sama dengan Disperindag.
Rangkaian kegiatan akan diisi dengan berbagai aktivitas, mulai dari seni budaya, olahraga hingga sedekah Jumat.
“Sejumlah kegiatan merupakan kegiatan reguler kami di Pasar Godean, tetapi untuk bulan Oktober mendatang kami kemas dengan lebih meriah lagi,” ujar Sri.
Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut menjadi bentuk rasa syukur para pedagang sekaligus bagian dari upaya menarik masyarakat agar lebih sering datang ke Pasar Godean.
“Acara rangkaian peringatan ini sebagai bentuk syukur kami para pedagang sekaligus upaya untuk menarik masyarakat agar lebih intens ke Pasar Godean untuk berjalan-jalan dan berbelanja di tempat kami,” lanjutnya.
Melalui kajian, pendampingan, dan berbagai kegiatan yang melibatkan pedagang serta masyarakat, Disperindag Sleman mendorong pasar rakyat agar tetap mampu beradaptasi dengan perubahan pola belanja tanpa meninggalkan fungsi pasar sebagai ruang aktivitas ekonomi masyarakat. (Fzn)